Kalimantan Terbakar, Negara Harus Bertindak Sorotan Terhadap Karhutla Dan Ancaman Kabut Asap Bagi Masyarakat Kalimantan
PMKRI Nasional - Kalimantan kembali menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah bukan sekadar persoalan jarak pandang, melainkan ancaman terhadap kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan hak masyarakat untuk menghirup udara bersih.
Karhutla tidak boleh terus dipandang sebagai bencana musiman yang datang berulang kali tanpa penyelesaian mendasar. Ketika masyarakat harus mengkhawatirkan udara yang mereka hirup setiap hari, negara tidak cukup hanya hadir saat api membesar. Negara harus bertindak melalui pencegahan yang serius, penegakan hukum yang adil, dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Karhutla Berulang, Masyarakat Menanggung Dampak
Karhutla bukanlah persoalan asing bagi Kalimantan. Wilayah ini telah berulang kali menghadapi kebakaran hutan dan lahan beserta ancaman kabut asap yang menyertainya. Namun, mengapa persoalan yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun? Apakah upaya pencegahan belum maksimal, pengawasan terhadap pengelolaan lahan masih lemah, atau penegakan hukum belum mampu menyentuh akar persoalan?
Dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga dapat meluas ke berbagai wilayah. Kualitas udara yang memburuk mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas belajar, serta memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Situasi ini menuntut evaluasi menyeluruh. Pemerintah tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api, tetapi harus memastikan penyebab kebakaran ditangani agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Negara Harus Bertindak, Bukan Sekadar Bereaksi
Saya memandang bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penanganan karhutla harus dilakukan secara terencana, transparan, dan berkelanjutan, bukan hanya ketika kabut asap telah mengganggu kehidupan warga.
Setiap dugaan pembakaran lahan harus diselidiki secara profesional dan terbuka. Pihak yang terbukti melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum harus didasarkan pada bukti dan dijalankan secara adil, tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat pengawasan wilayah rawan kebakaran, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta mendorong pengelolaan lahan tanpa pembakaran. Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan agar pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama.
Perlindungan terhadap masyarakat tidak boleh diabaikan. Informasi kualitas udara harus disampaikan secara terbuka dan mudah diakses. Fasilitas kesehatan perlu dipersiapkan, terutama untuk melindungi kelompok rentan yang paling berisiko terdampak kabut asap.
Kalimantan Terbakar, Keadilan Sosial Dipertaruhkan
Persoalan karhutla juga harus dilihat dari sudut pandang keadilan sosial. Pemanfaatan sumber daya alam dapat menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pihak tertentu, tetapi ketika kebakaran dan pencemaran udara terjadi, dampaknya meluas dan dirasakan masyarakat.
Anak-anak harus menghadapi ancaman terhadap kesehatan dan kegiatan belajar. Pekerja harian berisiko kehilangan pendapatan ketika aktivitas terganggu. Keluarga pun harus menghadapi kekhawatiran terhadap keselamatan orang-orang yang mereka cintai.
Di sinilah pertanyaan tentang keadilan menjadi penting: siapa yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan lahan, dan siapa yang harus menanggung kerugian ketika lingkungan rusak?
Kekayaan alam Kalimantan seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, bukan alasan bagi mereka untuk terus menghadapi ancaman kerusakan lingkungan. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada keselamatan manusia dan keberlanjutan alam.
Kalimantan Berhak Menghirup Udara Bersih
Karhutla bukan hanya persoalan hutan yang terbakar. Ini adalah persoalan kesehatan, keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi kehidupan masyarakat.
Karena itu, pemerintah harus bertindak secara nyata. Pencegahan harus diperkuat, pengawasan harus diperketat, penegakan hukum harus dijalankan secara adil, dan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas.
Kita tidak boleh membiarkan karhutla menjadi persoalan yang terus berulang, sementara masyarakat kembali menanggung dampaknya setiap tahun. Keseriusan pemerintah harus diukur bukan hanya dari upaya pemadaman, tetapi juga dari kemampuannya mencegah kebakaran dan mengurangi risiko bagi masyarakat.
Kalimantan tidak seharusnya terus terbakar agar negara kembali mengingat tanggung jawabnya. Masyarakat berhak hidup sehat, aman, dan bermartabat tanpa dihantui ancaman kabut asap. Kalimantan terbakar. Masyarakat menanggung dampaknya. Kini, negara harus bertindak.
Penulis : Wila Yohana
Ketua Presidium PMKRI Cabang Sintang Santo Agustinus Periode 2025–2026
