Pengurus Pusat PMKRI Periode 2026–2028 Dilantik, Tiga Agenda Jadi Fokus Kepengurusan
JAKARTA — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2026–2028 resmi dilantik di Jakarta, Minggu (20/9/2026). Pelantikan tersebut dihadiri organisasi mahasiswa, alumni PMKRI, serta sejumlah elemen masyarakat sipil.
Kepengurusan baru membawa tiga agenda utama selama dua tahun ke depan, yakni transformasi organisasi melalui pembenahan tata kelola, menghidupkan kembali cabang yang vakum serta membentuk cabang baru, dan memperkuat gerakan sosial yang independen, transparan, berbasis riset, serta berlandaskan Ajaran Sosial Gereja.
Ketua PP PMKRI Yohanes Tola mengatakan, transformasi organisasi perlu dimulai dari pembenahan tata kelola. Menurut dia, PMKRI tidak cukup hanya memiliki gagasan, tetapi juga membutuhkan sistem organisasi yang tertib, transparan, dan efektif.
“Transformasi organisasi harus dimulai dari pembenahan tata kelola. PMKRI tidak cukup hanya kuat dalam gagasan, tetapi juga harus memiliki sistem organisasi yang tertib, transparan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” kata Yohanes.
Pembenahan tersebut, lanjut dia, mencakup penguatan sistem kerja, koordinasi antara pengurus pusat dan cabang, administrasi, pengembangan kader, serta pemanfaatan teknologi dalam kerja organisasi.
Agenda berikutnya adalah menghidupkan kembali cabang-cabang PMKRI yang vakum sekaligus mendorong pembentukan cabang baru di daerah yang memiliki potensi kaderisasi. Yohanes mengatakan, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh aktivitas pengurus pusat, tetapi juga oleh keberadaan cabang sebagai basis kaderisasi dan gerakan.
“Cabang adalah jantung organisasi. Karena itu, cabang yang vakum harus kita hidupkan kembali dan daerah-daerah yang memiliki potensi kaderisasi harus kita dorong untuk membentuk cabang baru. Ekspansi organisasi harus berjalan bersama dengan penguatan kualitas kader,” ujarnya.
Selain penguatan organisasi, kepengurusan baru akan memperkuat gerakan sosial PMKRI yang independen, transparan, dan berbasis riset. Ajaran Sosial Gereja akan menjadi salah satu pijakan moral dalam membaca berbagai persoalan sosial dan kebangsaan.
Yohanes juga menyebut Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagai salah satu rujukan dalam memahami persoalan sosial dan kebangsaan.
“PMKRI adalah anak Gereja. Karena itu, gerakan sosial PMKRI harus memiliki dasar moral dan tidak boleh kehilangan arah perjuangannya,” tegasnya.
Menurut Yohanes, penguatan gerakan sosial akan dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat sipil dan pemanfaatan ruang digital. Ruang digital akan digunakan sebagai sarana pendidikan publik, advokasi, penyebaran gagasan, serta konsolidasi gerakan.
Ia menegaskan, pemanfaatan ruang digital tetap harus berjalan dengan menjaga independensi dan transparansi organisasi.
“Kita harus berdiri bersama masyarakat, tetapi tetap independen, transparan, berbasis riset, dan tegak lurus pada nilai-nilai Ajaran Sosial Gereja,” kata Yohanes.
Tiga agenda tersebut menjadi arah kepengurusan PP PMKRI periode 2026–2028 dalam membangun tata kelola organisasi, memperkuat jaringan cabang dan kaderisasi, serta meningkatkan kontribusi PMKRI dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

