PMKRI Tegaskan Sikap Kebangsaan dalam Sidang MPA Lanjutan di Bandung
BANDUNG, 18 Agustus 2026 — Suasana Kota Kembang Bandung bergemuruh oleh semangat kaum muda intelektual. Bertepatan dengan pelaksanaan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI Lanjutan di Bandung, ratusan delegasi dari berbagai cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam satu komitmen kebangsaan.
Dalam forum strategis yang mempertemukan gagasan, kajian etis, serta nilai-nilai moral kemanusiaan tersebut, PMKRI menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terhadap berbagai persoalan bangsa yang dinilai mendesak untuk segera ditangani pemerintah.
Menolak Dwifungsi Militer dan Politisasi Hukum
PMKRI menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk dorongan dwifungsi militer di ranah sipil. PMKRI juga mendesak penghentian politisasi hukum dan penggunaan instrumen negara untuk kepentingan kekuasaan oligarki.
Evaluasi Proyek Strategis Nasional
PMKRI mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN), program food estate, serta proyek energi yang dinilai merusak ruang hidup masyarakat dan berpotensi merampas hak ulayat masyarakat adat.
Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat
PMKRI mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar serta tanah ulayat masyarakat adat.
Mendorong Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Pekerja
PMKRI menuntut penghentian kebijakan ekonomi yang dinilai lebih menguntungkan kelompok oligarki. Di sisi lain, pemerintah didorong menciptakan lapangan kerja yang menjamin martabat pekerja serta memberikan upah yang adil dan layak.
Kesejahteraan Guru Honorer dan Pendidikan di Pelosok
PMKRI mendesak pemerintah memberikan kepastian pengangkatan dan standar gaji yang layak bagi guru honorer di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerataan pembangunan pendidikan harus dipercepat, khususnya melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak di wilayah pelosok dan daerah tertinggal.
Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
PMKRI mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu langkah konkret dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan mewujudkan keadilan.
Menghentikan Pemusatan Kekuasaan
PMKRI juga menyoroti kebijakan pemusatan kekuasaan serta pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah didesak mengembalikan semangat otonomi daerah dan memastikan pembangunan tidak semakin terpusat.
Penetapan Status Bencana Nasional
PMKRI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Flores serta mempercepat proses penanganan dan pemulihan bagi masyarakat di daerah terdampak.
Melalui momentum Sidang MPA PMKRI Lanjutan di Bandung, PMKRI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan bersama rakyat.
PMKRI akan terus mengawal jalannya pemerintahan, menyuarakan kebenaran, serta memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.
Bagi PMKRI, sikap kritis terhadap kekuasaan bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan bagian dari tanggung jawab kaum muda dalam menjaga demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
