Tiga Anak Bangsa Gugur, ke Mana Tanggung Jawab Negara? Sikap PMKRI Atas Pembantaian ASN NTT di Papua
Duka Cita dan Solidaritas
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya dan belasungkawa kepada keluarga besar Alfonsius Albinus Mehan, Aprida Rapi, dan Willi Mbuik atas gugurnya mereka secara keji dalam menjalankan tugas pelayanan kepada negara. Kami berdiri teguh dalam solidaritas bersama keluarga korban dan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tengah berduka atas kehilangan putra-putri terbaiknya.
Latar Belakang
Pada Rabu, 9 September 2026, rombongan 11 pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan pulang dari Distrik Muliama, Papua Pegunungan, setelah menjalankan tugas survei dan penyuluhan di bidang peternakan, diadang oleh sekelompok orang bersenjata. Tiga orang dari rombongan dipisahkan berdasarkan asal-usul, digiring, dan dieksekusi dengan tembakan secara keji, sementara delapan lainnya berhasil menyelamatkan diri. Aparat keamanan menduga kuat aksi biadab ini dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari wilayah Nduga. Dua dari tiga korban merupakan putra-putri NTT yang mengabdikan diri untuk masyarakat di Papua.
Tindakan ini bukan sekadar kejahatan kriminal biasa, melainkan pembantaian terhadap warga sipil tak bersenjata yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan sebuah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun, termasuk dalih perjuangan politik. Namun kami menolak berhenti pada kecaman terhadap pelaku semata. Rombongan ini melintasi wilayah yang sudah lama dikenal rawan, tanpa pengawalan bersenjata yang memadai. Ini bukan insiden yang berdiri sendiri, melainkan buah dari pembiaran bertahun-tahun terhadap keselamatan aparatur negara yang ditugaskan ke Papua. Ketika negara terus mengirim warganya ke medan berbahaya tanpa jaminan keselamatan yang sepadan, negara turut memikul tanggung jawab atas setiap nyawa yang hilang.
Sikap dan Tuntutan
Menyikapi peristiwa tersebut, dengan kepala dingin namun sikap yang tidak akan goyah, PMKRI menyatakan:
1. Mengecam sekeras-kerasnya dan mengutuk tanpa syarat aksi pembantaian yang dilakukan KKB terhadap warga sipil dan aparatur negara. Tidak ada alasan, termasuk perjuangan politik atau kemerdekaan, yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil tak berdosa.
2. Menuntut Kepolisian RI dan TNI, melalui Satgas Damai Cartenz-2026, untuk segera menangkap seluruh pelaku, tanpa kompromi dan tanpa penundaan, serta memprosesnya secara hukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Menuntut Presiden Republik Indonesia turun tangan secara langsung dan terbuka — bukan mendelegasikan kasus ini menjadi urusan rutin kepolisian daerah semata. Kematian tiga aparatur negara yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan adalah persoalan kenegaraan, dan rakyat berhak mendengar sikap resmi kepala negara, bukan kesunyian yang selama ini menjadi pola dalam kasus-kasus kekerasan di Papua.
4. Mendesak DPR RI membentuk mekanisme pengawasan khusus untuk mengevaluasi secara terbuka kegagalan berulang pendekatan keamanan di Papua selama satu dekade terakhir, termasuk mempertanyakan akuntabilitas jajaran keamanan yang berulang kali gagal mencegah insiden serupa.
5. Menuntut moratorium pengiriman ASN dan tenaga sipil pendatang ke rute-rute yang telah teridentifikasi rawan konflik bersenjata, sampai negara dapat memberikan jaminan pengawalan dan keselamatan yang jelas dan terukur — sebuah langkah konkret yang selama ini belum pernah benar-benar diberlakukan meski korban terus berjatuhan.
6. Menegaskan penolakan terhadap segala bentuk generalisasi dan stigmatisasi terhadap masyarakat Papua secara umum. Kekerasan ini adalah kejahatan segelintir kelompok bersenjata, bukan cerminan masyarakat Papua yang selama ini justru menjadi korban paling besar dari konflik berkepanjangan ini.
7. Mendesak negara untuk sungguh-sungguh menuntaskan akar persoalan Papua melalui pendekatan dialog, keadilan, dan kesejahteraan yang menyeluruh karena pendekatan keamanan semata telah terbukti tidak cukup untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Penutup
PMKRI tidak akan membiarkan kasus ini tenggelam menjadi berita kemarin. Kami menegaskan bahwa nyawa manusia, siapa pun dan di mana pun ia bertugas, tidak boleh menjadi korban kekerasan yang dibiarkan berulang tanpa konsekuensi bagi siapa pun baik pelaku di lapangan, maupun negara yang lalai melindungi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan sungguh-sungguh ditegakkan, dan menuntut negara hadir secara nyata, bukan sekadar dalam ucapan belasungkawa.
Jakarta, 11 September 2026
Mandataris MPA XXXIII
Pengurus Pusat PMKRI 2026–2028,
YOHANES TOLA
