Sertifikat Gaib Gibran dan Seni Memimpin Republik Hanya Berbekal Klaim
Ada ironi yang amat pekat sedang mengepul di udara republik ini. Di saat jutaan anak muda Indonesia harus memeras keringat, menguras tabungan orang tua, hingga melipatgandakan doa hanya untuk mendapatkan selembar ijazah yang sah agar bisa melamar pekerjaan tingkat staf, di level tertinggi kekuasaan, urusan dokumen akademis justru diperlakukan layaknya teka-teki silang yang boleh diisi asal-asalan.
Kabar mengenai tidak ditemukannya rekam jejak atau arsip ijazah Gibran Rakabuming Raka oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura maupun Australia bukan sekadar masalah administrasi yang 'lupa dicatat'. Ini adalah tamparan keras bagi akal sehat publik. Bagaimana mungkin seorang figur yang melenggang ke kursi Wakil Presiden melalui narasi "anak muda berpendidikan global" ternyata memiliki rekam akademis yang berpendar redup, bahkan tak berjejak di perwakilan diplomatik negaranya sendiri?
Fenomena ini sejatinya dapat dijelaskan melalui Teori Kontrak Sosial dari Jean-Jacques Rousseau. Dalam bernegara, rakyat menyerahkan sebagian kebebasan dan memberikan mandat kekuasaan kepada pemimpin atas dasar kepercayaan (trust) bahwa sang pemimpin memenuhi kualifikasi moral, integritas, dan hukum. Ketika rekam jejak akademis disembunyikan atau diyakini lewat klaim sepihak tanpa keabsahan arsip, terjadi keretakan mendasar dalam kontrak sosial tersebut. Pemimpin kehilangan legitimasi substantif mereka mungkin memegang jabatan secara prosedural, namun kehilangan pijakan moral di mata rakyatnya.
Di titik inilah kita menyaksikan lahirnya sebuah gaya baru dalam bernegara: Seni Memimpin Berbekal Klaim.
Situasi ini semakin vulgar jika dibaca melalui Teori Dramaturgi dari Erving Goffman. Goffman membagi realitas sosial menjadi dua panggung: front stage (panggung depan) dan back stage (panggung belakang). Di panggung depan, publik disuguhi performa "pemimpin muda, modern, dan lulusan luar negeri" sebuah citra yang dibangun rapi untuk konsumsi elektoral. Namun ketika tirai panggung belakang tersingkap oleh verifikasi yang objektif, panggung itu ternyata kosong dari arsip dan bukti faktual. Ijazah itu bertransformasi menjadi semacam 'sertifikat gaib' ada untuk membangun persepsi publik, namun mendadak raib saat ditagih pembuktian hukum.
Dampaknya sungguh merusak. Menurut Teori Anomi dari Émile Durkheim, ketika hukum dan aturan diterapkan secara tebang pilih di mana rakyat biasa tercekik oleh aturan administrasi yang ketat sementara elite politik dengan mudah melompatinya masyarakat akan mengalami kekacauan nilai. Rakyat merasa ditipu bukan hanya karena rasa ingin tahu yang tak terjawab, melainkan karena standar ganda yang begitu mencolok. Normalisasi atas ketidakjelasan ini mendidik masyarakat bahwa kejujuran akademis dan integritas tak lagi penting, selama seseorang memiliki modal nama besar dan akses kekuasaan.
Republik ini tidak berdiri di atas pondasi mitos, melainkan di atas hukum, kejujuran, dan legitimasi moral. Jika untuk urusan rekam jejak masa lalu saja kita diajarkan untuk memaklumi kejahatan transparansi, lalu atas dasar apa rakyat harus percaya pada janji-janji masa depan yang diucapkan dari mimbar kekuasaan?
Memimpin tanpa kepastian rekam jejak sama saja dengan mengajak seluruh bangsa melompat ke dalam kegelapan. Dan pada akhirnya, tatkala sertifikat tetap menjadi misteri dan verifikasi diabaikan, yang tersisa hanyalah kekuasaan yang berdiri di atas pondasi rapuh kepercayaan rakyat yang perlahan-lahan runtuh.
Penulis : Exen Jontona
Front Pemuda Nusantara
