PENYIMPANGAN PRAKTIK NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MENJAGA ALAM DAN KEMAKMURAN RAKYAT
Pancasila bukan sekadar rumusan filosofis negara atau hafalan pelajaran sekolah, melainkan pandangan hidup bangsa yang mengatur hubungan harmonis antara manusia dengan manusia lain, serta manusia dengan alam semesta. Indonesia hidup dari ribuan suku, agama, dan budaya agar tetap utuh dalam keberagaman. Ia juga bertujuan menjadi landasan bernegara yang memiliki arah dan jati diri sendiri, bukan meniru bangsa lain, sekaligus menjadi titik temu penyelesai berbagai perbedaan pandangan yang ada saat itu. Di atas segalanya, Pancasila dirumuskan untuk menjamin kemerdekaan sejati, di mana kemerdekaan itu bukan hanya berarti bebas dari penjajah fisik, tetapi juga bebas menentukan nasib sendiri serta berdaulat mengelola kekayaan alam demi kemakmuran seluruh rakyat.
Kalau kemudian kita melihat nilai-nilai tersebut lalu mengkontekstualisasikan dengan realita masyarakat dan kondisi alam di Indonesia saat ini, terlihat jelas ada kesenjangan yang sangat tinggi antara cita-cita yang mulia itu dengan realita yang terjadi di lapangan. Perhari ini kita bisa lihat pembangunan seperti (PSN) misalnya, itu sebagai ancaman sehingga eksploitasi sumber daya alam sering kali dilakukan secara brutal tanpa memikirkan alam adalah sebagai sumber kehidupan manusia.Mulai dari mencemari sungai, menggundulkan hutan serta mengabaikan nilai spiritual serta kearifan lokal masyarakat yang hidup menyatu dengan alam.
Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan kepada kita agar setiap manusia diperlakukan setara tanpa penindasan, serta pengelolaan kekayaan alam harus beradab dan berkeadilan agar hak generasi mendatang tetap terjaga. Faktanya, kesenjangan sosial masih sangat nyata terasa, konsentrasi kekuasaan dan kekayaan berpusat pada segelintir orang sementara yang miskin dan tidak punya kuasa terpinggirkan. Kita menyaksikan bagaimana kekayaan alam diambil secara besar-besaran, tetapi masyarakat yang tinggal di lokasi sumber kekayaan itu justru kehilangan tanah leluhurnya, hak asasinya dilanggar, dan hidup dalam penderitaan demi menguntungkan segelintir orang saja.
Persatuan sejati lahir dari penghargaan mendalam terhadap keberagaman dan budaya, bukan hasil pemaksaan kehendak. Tetapi, realitas hari ini menunjukkan bahwa penguasaan sumber daya alam dan pelaksanaan pembangunan oleh parah Otoritas sering kali menjadi pemicu perpecahan. Di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam sering kali dipandang sebagai sasaran yang empuk. Nilai adat istiadat dan identitas budaya masyarakat setempat diinjak-injak, sehingga rasa memiliki dan rasa persatuan justru semakin menjauh, artinya persatuan bukan hasil paksaan para penguasa untuk kepentingan kaum elit.
Dalam Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, segala keputusan besar negara seharusnya lahir dari proses musyawarah yang mendengar aspirasi akar rumput, tidak memaksakan kehendak, dan mempertimbangkan kesejahteraan bersama. Namun apa yang terjadi sekarang? Kebijakan, pembangunan itu hasil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat yang terkena dampak. Aspirasi warga diabaikan, dan keputusan lebih banyak didasari oleh keuntungan pemodal atau kepentingan politik semata, bukan didasari untuk kepentingan rakyat banyak.
Kita bisa menyatakan bahwa puncak dari seluruh cita-cita bangsa bisa kita praktikkan ke dalam Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, di mana tujuan akhir bernegara adalah agar kemakmuran dan kesejahteraan dapat dinikmati secara merata oleh semua lapisan masyarakat, dari sabang sampai marauke. Di sinilah penyimpangan dan kesenjangan paling nyata yang menyakitkan terlihat jelas hingga hari ini. Berdasarkan data resmi BPS terbaru pada Februari 2026 yang saya dapatkan, persentase kemiskinan di Indonesia masih berada di angka 8,25% atau setara dengan 23,36 juta jiwa rakyat yang masih hidup dalam kesusahan. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa nilai sila kelima sudah kehilangan relevansinya dalam praktik, karena kekayaan tidak dinikmati secara merata (dinikmati segelintir orang).Ironinya angka kemiskinan di daerah yang paling kaya sumber daya alam seperti Papua,melonjak hingga di atas 27%. Fakta ini cukup membuktikan bahwa tujuan para pendiri bangsa untuk memakmurkan masyarakat Indonesia melalui Pancasila perlahan hilang ditelan kerakusan segelintir orang , serta penyimpangan yang dilakukan oleh agen-agen birokrasi yang seharusnya melayani rakyat.
Pada akhirnya, kita meyakini bahwa Pancasila adalah milik rakyat, bukan milik penguasa. Selama para pemimpin masih menyimpang tujuan asli dari pancasila yang di maksud oleh founding Fathers kita, selama kekayaan alam masih dirampas dan dikuasai pihak asing maupun elit dalam negeri, serta selama rakyat masih menderita di atas tanah leluhurnya sendiri,perlawanan tidak akan pernah selesai. Dengan kacamata Pancasila, kita merefleksikan kembali tujuan kemerdekaan, mengkritisi ketidakadilan yang terjadi, dan menyiapkan semangat untuk menegakkan kembali keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis : Febrianus Suwardi Ngambur
(Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Malang)
