Romo Fery Kurniawan OFM: Jabatan Bukan Jalan Menikmati Kekuasaan, Melainkan Tanggung Jawab untuk Berpihak kepada Rakyat
Foto: Dok. PP PMKRI
PMKRI Nasional - Jabatan tidak semestinya dipahami sebagai simbol kehormatan, fasilitas, atau kedudukan yang memberikan keistimewaan kepada seseorang. Di balik setiap jabatan terdapat tanggung jawab moral untuk mengabdi, menggunakan kewenangan secara bijaksana, dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan demi kepentingan bersama.
Pandangan tersebut menjadi pokok pembahasan Fery Kurniawan OFM dalam materi bertajuk “Jabatan: Jalan untuk Bertanggung Jawab dan Berpihak”, yang disampaikan dalam rangkaian Pekan Orientasi Fungsionaris (POF) Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) St. Thomas Aquinas Periode 2026–2028.
Melalui pendekatan filsafat politik, antropologi filosofis, dan nilai-nilai Kekatolikan, Fery mengajak para fungsionaris merefleksikan kembali hubungan antara jabatan, pengetahuan, kekuasaan, dan tanggung jawab sosial. Refleksi tersebut menjadi penting ketika jabatan kerap dipersepsikan sebagai pencapaian personal, sementara dimensi pengabdian dan keberpihakan terhadap masyarakat justru berisiko terabaikan.
Jabatan Bukan Hak Istimewa yang Bebas dari Tanggung Jawab
Dalam pemaparannya, Fery menjelaskan bahwa jabatan lahir sebagai konsekuensi kehidupan sosial. Manusia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya secara individual sehingga diperlukan pembagian peran dan fungsi untuk menjaga keberlangsungan kehidupan bersama.
Karena itu, jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur organisasi, melainkan konsekuensi dari kebutuhan masyarakat terhadap seseorang yang memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi tertentu.
Fery menghubungkan pemahaman tersebut dengan konsep auctoritas atau otoritas, potestas sebagai kekuasaan, serta potentia yang berkaitan dengan kemampuan dan kompetensi.
Dalam kerangka ini, kewibawaan seorang pemimpin semestinya bertumpu pada kapasitas dan kualitas dirinya, bukan semata-mata pada kewenangan formal yang melekat pada jabatan.
Jabatan memang menghadirkan privilese atau keistimewaan. Namun, keistimewaan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tuntutan untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan tidak cukup dibuktikan melalui pengangkatan atau pengakuan struktural. Seorang pemimpin juga harus menunjukkan bahwa kekuasaan yang dipercayakan kepadanya digunakan secara bertanggung jawab.
Pemahaman ini sekaligus menghadirkan kritik terhadap kecenderungan menjadikan jabatan sebagai instrumen memperoleh keuntungan pribadi, membangun pengaruh, atau mempertahankan dominasi atas orang lain.
Sebab, ketika jabatan dilepaskan dari tanggung jawab, kekuasaan berpotensi kehilangan orientasi pengabdiannya.
Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan dari Kehidupan Bersama
Menggunakan pendekatan komunitas politik sebagai tubuh organis, Fery menggambarkan masyarakat sebagai suatu kesatuan yang tersusun atas berbagai unsur dengan fungsi berbeda, tetapi saling bergantung.
Sebagaimana tubuh manusia membutuhkan koordinasi antarorgan untuk mempertahankan kehidupan, masyarakat juga memerlukan hubungan yang harmonis antara pemimpin, intelektual, pekerja, aparat keamanan, dan berbagai kelompok sosial lainnya.
Ketika salah satu unsur tidak menjalankan fungsinya dengan baik, keseimbangan kehidupan bersama dapat terganggu.
Fery merujuk pemikiran Plato mengenai pembagian fungsi sosial berdasarkan rasionalitas, keberanian, dan kebutuhan material. Ia juga menggunakan kerangka pemikiran Edith Stein untuk menjelaskan keberagaman karakter serta peran manusia dalam komunitas politik.
Dalam kerangka tersebut, pemimpin tidak dituntut mengetahui segala sesuatu. Sebaliknya, seorang pemimpin harus memiliki keterbukaan untuk mendengarkan pandangan kaum intelektual, pendidik, agamawan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Sementara itu, kaum intelektual mempunyai tanggung jawab untuk membimbing kehidupan bersama melalui pendidikan, penelitian, pengembangan pengetahuan, serta kritik terhadap kebijakan publik.
Gagasan ini memperlihatkan bahwa kehidupan politik yang sehat tidak dapat dibangun melalui pemusatan pengetahuan dan kekuasaan pada satu figur.
Kekuasaan membutuhkan koreksi, sementara pengetahuan membutuhkan hubungan nyata dengan kehidupan masyarakat. Fery juga menekankan bahwa jabatan tidak melekat secara permanen pada seseorang. Kewenangan dapat berpindah dari satu pemegang jabatan kepada pemegang berikutnya.
Artinya, pemimpin bukanlah pemilik mutlak kekuasaan. Ia menjalankan mandat yang keberlangsungannya bergantung pada legitimasi dan tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Intelektual Jangan Menjadi Pelayan Kepentingan Kekuasaan
Salah satu bagian penting dalam materi tersebut adalah kritik terhadap kaum intelektual yang menjauh dari realitas kehidupan masyarakat.
Fery menempatkan kerendahan hati sebagai kualitas fundamental seorang intelektual. Menurut kerangka pemikirannya, kecerdasan tidak cukup ditunjukkan melalui kemampuan menyusun argumentasi, menguasai teori, atau memenangkan perdebatan.
Kualitas intelektual juga harus tercermin dalam kesediaan memahami keterbatasan diri, mendengarkan pengalaman masyarakat, serta terus mengembangkan pengetahuan melalui studi dan penelitian.
Prinsip tersebut dirumuskan dalam ungkapan Latin, “Nihil magnum intellectualiter sine humilitate”, yang berarti tidak ada kebesaran intelektual tanpa kerendahan hati.
Kerendahan hati intelektual, dalam pandangan Fery, bermula dari kesadaran bahwa kaum terdidik tidak lahir dalam ruang sosial yang terpisah dari masyarakat.
Mereka berasal dari keluarga, kampung halaman, dan kehidupan rakyat yang menghadapi berbagai persoalan sehari-hari.
Karena itu, pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan semestinya tidak digunakan untuk membangun jarak sosial, melainkan untuk memahami dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Dalam konteks ini, Fery mengkritik kecenderungan sebagian kaum intelektual yang hanya terampil memainkan wacana politik, tetapi tidak memiliki kedalaman analisis maupun kedekatan dengan kehidupan rakyat.
Ia menggunakan istilah “intelektual odong-odong” untuk menggambarkan perilaku intelektual yang sibuk berputar dalam kepentingan diri dan kelompok, tanpa menghasilkan kontribusi pengetahuan yang berarti.
Kritik tersebut juga menyasar kecenderungan menjadikan kedekatan dengan pejabat dan akses terhadap sumber daya sebagai ukuran keberhasilan intelektual.
Padahal, menurut arah pemikiran yang disampaikannya, tugas kaum intelektual justru memastikan agar kekuasaan tidak kehilangan rasionalitas dan orientasi kepentingan publik.
Bagi mahasiswa, kritik tersebut mempunyai konsekuensi penting. Aktivitas politik tidak cukup berhenti pada perebutan posisi, pembangunan jaringan elite, atau keterlibatan dalam dinamika kekuasaan praktis.
Mahasiswa harus membuktikan kelayakan sosialnya melalui kemampuan menghubungkan pengetahuan dengan persoalan konkret masyarakat. Studi, penelitian, pendidikan publik, dan pengorganisasian warga menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut.
Kaum intelektual juga dituntut berani menyampaikan kritik terhadap kekuasaan, termasuk ketika keputusan politik bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan seorang intelektual tidak semata-mata terletak pada seberapa dekat ia dengan pusat kekuasaan, melainkan pada seberapa besar pengetahuan yang dimilikinya mampu memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.
Tanggung Jawab Menuntut Keberanian Menguji Kebenaran
Fery selanjutnya menempatkan tanggung jawab sebagai tindakan intelektual sekaligus tindakan moral.
Konsep responsabilitas dibahas melalui gagasan tentang kemampuan manusia untuk menanggapi atau menjawab persoalan yang dihadapinya.
Dalam pengertian tersebut, bertanggung jawab bukan sekadar bersedia menerima konsekuensi setelah mengambil keputusan.
Tanggung jawab juga mensyaratkan kemampuan memahami persoalan secara tepat sebelum menentukan sikap.
Seorang intelektual, karena itu, tidak semestinya terburu-buru memberikan penilaian hanya berdasarkan kedekatan ideologis, preferensi politik, atau sentimen pribadi.
Ia harus terlebih dahulu memeriksa data, memahami argumentasi yang saling bertentangan, serta menguji kekuatan dan kelemahan setiap pandangan.
Fery menekankan pentingnya mempertemukan posisi pro dan contra sebagai bagian dari proses pembentukan pertimbangan rasional.
Melalui proses tersebut, keputusan tidak hanya didasarkan pada keyakinan subjektif, tetapi juga pada upaya memahami kenyataan secara lebih utuh.
Namun, tanggung jawab intelektual tidak boleh berhenti pada aktivitas berpikir.
Pengetahuan harus diterjemahkan menjadi tindakan, sementara setiap tindakan tetap terbuka untuk dievaluasi dan dikoreksi.
Dalam kehidupan organisasi, prinsip tersebut mengandung tuntutan agar keputusan kepemimpinan dibuat berdasarkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kehendak pemegang jabatan.
Kekatolikan Menuntut Keberpihakan pada Kemanusiaan
Pada bagian akhir materinya, Fery menghubungkan tanggung jawab intelektual dengan panggilan etis mahasiswa Katolik. Ia menegaskan bahwa Kekatolikan tidak dapat dipahami sebagai identitas yang terpisah dari persoalan sosial dan politik.
Sebagai cara hidup yang berakar pada nilai-nilai Injili, Kekatolikan mengandung tuntutan moral untuk membela martabat manusia, kebebasan, solidaritas, perdamaian, subsidiaritas, dan keadilan sosial. Karena itu, keberpihakan mahasiswa Katolik tidak boleh semata-mata ditentukan oleh kedekatan dengan pemerintah, partai politik, atau kelompok kepentingan tertentu.
Keberpihakan harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang melampaui pergantian rezim dan perubahan konfigurasi politik. Dalam kerangka tersebut, setiap kebijakan publik perlu diuji berdasarkan dampaknya terhadap martabat manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan yang menguntungkan segelintir kelompok tetapi memperlebar ketimpangan sosial tidak dapat diterima begitu saja hanya karena lahir dari kekuasaan yang memiliki legitimasi formal.
Sebaliknya, kebijakan yang menjamin keadilan, memperkuat solidaritas, dan melindungi kelompok rentan patut memperoleh dukungan berdasarkan penilaian yang rasional dan objektif.
Dengan demikian, keberpihakan tidak identik dengan sikap menolak semua kebijakan pemerintah. Keberpihakan justru menuntut kemampuan membedakan kebijakan yang melayani kepentingan publik dari kebijakan yang berpotensi mengabaikannya.
Sikap kritis menjadi bagian dari tanggung jawab moral, bukan sekadar ekspresi perlawanan politik.
PMKRI Ditantang Melahirkan Pemimpin yang Berintegritas
Pemikiran Fery memiliki relevansi terhadap proses pembinaan kepemimpinan di lingkungan PP PMKRI Periode 2026–2028.mSebagai organisasi kader, PMKRI tidak cukup hanya menghasilkan pengurus yang mampu menjalankan administrasi, menyelenggarakan kegiatan, atau membangun hubungan kelembagaan.
Organisasi juga dituntut membentuk kader yang memiliki kemampuan intelektual, kepekaan sosial, integritas moral, dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam konteks tersebut, jabatan di lingkungan organisasi seharusnya menjadi ruang pembelajaran tentang tanggung jawab publik.
Setiap fungsionaris dituntut memahami mandatnya, mengembangkan kompetensi, serta memastikan program organisasi tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat. Tantangan terpenting bukan sekadar bagaimana kader PMKRI dapat memasuki ruang-ruang kepemimpinan dan kekuasaan, tetapi bagaimana nilai-nilai yang diperjuangkan organisasi tetap terpelihara ketika kader memperoleh kewenangan.
Sebab, kedekatan dengan kekuasaan tidak dengan sendirinya menghasilkan keberpihakan kepada masyarakat. Demikian pula, kemampuan mengkritik pemerintah belum tentu menunjukkan kualitas intelektual apabila tidak disertai pengetahuan yang memadai.
PMKRI membutuhkan kader yang mampu menjaga keseimbangan antara ketajaman berpikir, kerendahan hati, keberanian moral, dan tindakan nyata.
Pada akhirnya, refleksi Fery Kurniawan OFM menghadirkan pesan mendasar bahwa jabatan harus dikembalikan kepada hakikat pengabdiannya.
Kekuasaan bukan tujuan akhir, kecerdasan bukan alat memperoleh keistimewaan, dan kepemimpinan bukan kesempatan menempatkan diri di atas masyarakat.
Jabatan menemukan maknanya ketika kekuasaan digunakan secara bertanggung jawab, pengetahuan diabdikan bagi kehidupan bersama, dan keberpihakan diwujudkan melalui tindakan nyata untuk memperjuangkan martabat manusia serta keadilan sosial.
Bagi kader PMKRI, pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak semata-mata diukur dari jabatan yang berhasil diraih, melainkan dari nilai, perubahan, dan manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.

