ALOR JANGAN HANYA JADI PENONTON DI LUMBUNGNYA SENDIRI
Saya lahir dari keluarga petani. Saya tahu rasanya melihat padi menguning ketika air tidak ada. Saya tahu bagaimana petani bekerja berbulan-bulan, tetapi ketika panen tiba, harga justru jatuh dan mereka tidak punya banyak pilihan selain menjualnya. Saya tahu rasanya menjual hasil pertanian dengan harga murah, lalu beberapa hari kemudian melihat komoditas yang sama dijual jauh lebih mahal di pasar.
Pengalaman itu membuat saya melihat persoalan pertanian Alor bukan sekadar soal produksi. Persoalannya adalah tentang bagaimana hasil produksi itu memberikan nilai dan kesejahteraan bagi orang yang menghasilkannya.
Alor sebenarnya tidak kekurangan potensi. Padi, jagung, ubi, kenari, sorgum dan berbagai komoditas lainnya tumbuh di tanah Alor. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Tetapi potensi tersebut belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Di tengah agenda pemerintah pusat untuk mencapai swasembada pangan, kondisi ini menjadi penting. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sedang mendorong peningkatan produksi pangan, terutama padi dan jagung, melalui penguatan lahan, irigasi, benih, mekanisasi, sarana produksi dan hilirisasi. Secara nasional, produksi pangan menunjukkan peningkatan. BPS mencatat produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024. Produksi jagung pipilan kering juga mencapai sekitar 16,16 juta ton, meningkat 6,74 persen.
Tetapi keberhasilan swasembada nasional tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya produksi nasional. Ia juga harus dilihat dari bagaimana daerah-daerah penghasil pangan seperti Alor mampu meningkatkan produktivitas, menjaga ketahanan pangan lokal dan meningkatkan pendapatan petaninya.
Bagi Alor, persoalannya bahkan lebih kompleks karena karakter geografisnya sebagai wilayah kering. Karena itu, jalan menuju swasembada pangan tidak bisa sepenuhnya menggunakan resep yang sama dengan daerah-daerah sentra sawah di Indonesia.
Kita Kuat di Hulu, Lemah di Hilir
Petani Alor adalah pekerja keras. Mereka menanam dalam keterbatasan air, menghadapi musim yang tidak selalu bersahabat dan tetap mengusahakan lahan yang tersedia. Data BPS menunjukkan bahwa sekitar 91 persen wilayah daratan Alor merupakan lahan pertanian. Namun, sebagian besar merupakan lahan pertanian bukan sawah. Dari sekitar 3.371 hektare lahan sawah pada 2024, hanya sekitar 702 hektare yang merupakan sawah irigasi, sementara sekitar 2.669 hektare merupakan sawah non-irigasi.
Data tersebut menunjukkan satu hal penting: pertanian Alor tidak bisa dibangun hanya dengan membayangkan hamparan sawah. Sebagian besar basis pertanian kita justru berada pada lahan kering.
Namun, persoalan kita bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi. Setelah panen, ke mana hasil pertanian itu pergi?
Padi menjadi gabah. Jagung menjadi jagung pipilan. Kenari menjadi komoditas curah. Sorgum belum banyak diolah menjadi produk pangan bernilai ekonomi tinggi. Di sinilah kita kuat di hulu tetapi lemah di hilir.
Petani bekerja di bagian paling awal dari rantai nilai, sementara proses pengolahan, pengemasan, distribusi, branding dan pemasaran sering berlangsung di tempat lain. Akibatnya, nilai tambah tidak sepenuhnya tinggal di daerah penghasil.
Padahal pertanyaan penting dalam pembangunan pertanian bukan hanya berapa banyak yang dapat kita produksi. Kita juga harus bertanya: berapa nilai ekonomi yang kembali kepada petani dari setiap kilogram hasil produksinya?
Agenda swasembada pangan pemerintah pusat seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki persoalan tersebut. Jika produksi padi dan jagung meningkat, maka sejak awal harus dipikirkan pula bagaimana hasil tersebut diserap pasar, disimpan, diolah dan dipasarkan dengan harga yang memberikan keuntungan layak bagi petani. Karena itu, Alor tidak boleh berhenti pada produksi.
Kita harus masuk ke tahap olah, kemas dan jual.
Padi tidak harus berhenti sebagai gabah. Jagung tidak harus berhenti sebagai pipilan. Kenari tidak harus berhenti sebagai komoditas curah. Sorgum tidak harus berhenti sebagai tanaman pangan tradisional. Semuanya dapat menjadi produk. Dan produk berarti nilai tambah.
Kekeringan Bukan Alasan, Tapi Peringatan
Alor adalah wilayah kering. Itu kenyataan geografis yang tidak dapat kita ubah. Tetapi cara kita merespons kekeringan dapat kita ubah.
BPS menunjukkan bahwa kondisi iklim dan topografi Alor membuat ketersediaan air menjadi salah satu persoalan penting dalam pertanian. Ketergantungan pada hujan dan keterbatasan irigasi menyebabkan pilihan komoditas harus disesuaikan dengan kondisi ekologis wilayah.
Karena itu, kekeringan seharusnya bukan alasan untuk menyerah. Kekeringan adalah peringatan agar kita tidak membangun pertanian dengan pendekatan yang salah. Kita tidak bisa memaksakan semua lahan menjadi sawah.
Ada wilayah yang memang cocok untuk padi dan memiliki dukungan air. Wilayah tersebut harus diperkuat melalui irigasi, pompa, benih unggul, mekanisasi dan tata kelola air.
Tetapi ada wilayah lain yang secara ekologis lebih sesuai untuk jagung, sorgum, ubi, kenari, jambu mete, kakao atau kelapa. Di sinilah pangan lokal harus mendapatkan tempat.
Data BPS menunjukkan bahwa jagung merupakan salah satu komoditas tanaman pangan penting di Alor. Pada 2024, luas panen jagung mencapai sekitar 6.929 hektare dengan produksi sekitar 14.620 ton. Angka tersebut menunjukkan bahwa pertanian lahan kering bukan sekadar alternatif. Ia sudah menjadi bagian nyata dari sistem pangan Alor.
Sorgum juga memiliki peluang besar. Kementerian Pertanian telah lama mengidentifikasi sorgum sebagai salah satu tanaman yang dapat dikembangkan di lahan kering, termasuk di kawasan Nusa Tenggara. Sorgum dapat menjadi sumber pangan sekaligus bahan baku tepung, pakan dan berbagai produk olahan. Begitu pula dengan kenari.
Kenari bukan sekadar komoditas. Kenari adalah identitas dan potensi ekonomi Alor. Bahkan Kenari Alor telah diajukan untuk mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis.
Tetapi Indikasi Geografis tidak boleh berhenti sebagai sertifikat atau label. Ia harus menjadi pintu masuk untuk meningkatkan harga, kualitas, pengolahan, branding dan daya saing produk.
Kita perlu membangun rantai yang jelas: petani menghasilkan, koperasi mengonsolidasikan, pelaku usaha mengolah, pemerintah memfasilitasi, dan pasar menyerap.
Dengan demikian, kekeringan tidak hanya kita hadapi dengan bantuan saat gagal panen. Kita menghadapinya dengan membangun sistem pertanian yang sejak awal memang dirancang untuk kondisi kering.
Swasembada Pangan Harus Sampai ke Petani
Pemerintah pusat saat ini memberikan perhatian lebih besar terhadap agenda swasembada pangan. Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi padi dan jagung, optimalisasi lahan, penyediaan sarana produksi, penguatan mekanisasi serta pengembangan komoditas strategis. Momentum tersebut juga mulai menyentuh Alor.
Pada 2026, Kementerian Pertanian datang langsung ke Alor dengan agenda penguatan pertanian dan pengurangan kemiskinan melalui sektor pertanian. Pemerintah menyampaikan dukungan pengembangan lahan padi sekitar 3.000 hektare dan pengembangan jagung sekitar 3.000 hektare, serta mendorong komoditas perkebunan seperti kakao, jambu mete dan kelapa sebagai sumber pendapatan jangka panjang. Ini adalah peluang.
Tetapi peluang tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang matang. Jika kita menambah luas tanam, siapa yang akan membeli hasilnya?
Jika kita meningkatkan produksi jagung, apakah tersedia gudang, pengering, transportasi dan pasar? Jika produksi padi meningkat, bagaimana memastikan petani memperoleh harga yang layak?
Jika kenari memiliki Indikasi Geografis, apakah masyarakat Alor memiliki kapasitas untuk mengolah dan memasarkan produk turunannya?
Jangan sampai kita berhasil meningkatkan produksi, tetapi kemudian menghadapi persoalan baru berupa harga jatuh karena produksi melimpah dan pasar tidak siap. Karena itu, swasembada pangan harus dipahami sebagai ekosistem, bukan sekadar target produksi.
Lahan, produksi, air, teknologi, pascapanen, pembiayaan, pengolahan dan pasar harus dibangun sebagai satu rantai.
Regenerasi Petani Adalah Kunci
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah regenerasi petani.
Berapa banyak anak muda Alor yang hari ini bangga mengatakan, “Saya petani”?
Pertanyaan ini penting karena selama pertanian masih identik dengan cangkul, panas, kerja berat dan harga murah, anak muda akan terus mencari masa depan di luar sektor pertanian. Mereka pergi ke Kupang, Batam, Malaysia atau kota-kota lain bukan semata karena tidak mencintai kampung halaman. Mereka pergi karena ingin mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik.
Karena itu, tugas kita bukan menyuruh anak muda kembali ke sawah dengan cara lama. Kita harus membuat pertanian menjadi profesi yang menjanjikan. Petani harus dipandang sebagai pengusaha pangan.
Anak muda dapat menjadi pengelola usaha tani, operator teknologi pertanian, pengelola koperasi, pengembang produk, pengelola pemasaran digital, pengolah hasil pertanian hingga penghubung antara petani dan pasar.
Akses modal memang penting. Tetapi modal saja tidak cukup. Petani juga membutuhkan pengetahuan tentang pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, kemasan, sertifikasi, pemasaran digital, teknologi pascapanen dan informasi harga. Bantuan traktor penting. Tetapi traktor yang tidak memiliki suku cadang atau tidak ada operatornya tidak akan menyelesaikan persoalan.
Penyuluhan tentang cara menanam penting. Tetapi pelatihan bagaimana menentukan harga, membangun merek, membaca pasar dan mengelola usaha juga sama pentingnya. Kita perlu mengubah cara pandang: petani bukan sekadar pekerja di lahan. Petani adalah pelaku ekonomi.
Alor Harus Menguasai Nilai Tambahnya Sendiri
Saya membayangkan suatu hari kenari Alor tidak lagi keluar dari pulau ini hanya dalam bentuk curah.
Kenari Alor harus memiliki merek. Ada minyak kenari. Ada produk pangan berbasis kenari. Ada produk olahan yang dikemas dengan standar modern dan dipasarkan ke Kupang, Jakarta, Surabaya bahkan pasar internasional. Begitu pula dengan jagung dan sorgum.
Jagung Alor tidak harus berhenti sebagai bahan mentah. Ia dapat masuk ke rantai pakan, pangan olahan atau produk turunan lainnya. Sorgum dapat dikembangkan menjadi tepung, pangan olahan dan produk bernilai tambah. Di situlah hilirisasi menjadi penting.
Dan di sinilah pemerintah daerah harus mampu menerjemahkan program pemerintah pusat sesuai kebutuhan Alor.
Bantuan pusat harus disambut dengan kesiapan daerah. Pemerintah daerah perlu membangun basis data komoditas, memperkuat kelompok tani dan koperasi, menyiapkan rumah produksi, gudang, fasilitas pengeringan, akses jalan produksi, sertifikasi produk, pemasaran digital dan koneksi dengan dunia usaha.
Perguruan tinggi dapat masuk melalui riset dan teknologi. Anak muda dapat masuk melalui digitalisasi dan pemasaran. Dunia usaha dapat masuk melalui investasi dan pembukaan pasar.
Dengan demikian, pembangunan pertanian tidak lagi berhenti pada hubungan pemerintah dan petani. Kita membangun sebuah ekosistem.
Jangan Semua Lahan Dipaksa Menjadi Sawah
Karena itu, Alor membutuhkan peta komoditas yang lebih jelas. Wilayah yang memiliki dukungan air dapat dikembangkan sebagai sentra padi. Wilayah yang lebih kering dapat diarahkan untuk jagung, sorgum dan ubi. Wilayah yang memiliki potensi perkebunan dapat diperkuat untuk kenari, jambu mete, kakao dan kelapa.
Kita tidak perlu memaksakan satu resep untuk seluruh Alor. Justru kekuatan Alor terletak pada keragaman ekologis dan komoditasnya.
Swasembada pangan tidak berarti semua daerah harus menghasilkan komoditas yang sama. Swasembada berarti setiap daerah mampu mengoptimalkan potensi pangannya, memenuhi kebutuhan masyarakat, membangun ketahanan terhadap krisis, sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Jika pemerintah pusat sedang mendorong Indonesia menjadi negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, maka Alor harus menjadi bagian dari agenda tersebut bukan sebagai penerima program semata, tetapi sebagai daerah yang mampu menawarkan model pertanian yang sesuai dengan karakter lahan kering.
Alor Jangan Hanya Menjadi Penonton
Kekeringan akan selalu menjadi bagian dari realitas geografis Alor. Tetapi kelaparan bukan takdir. Kemiskinan bukan takdir geografis. Ketidakberdayaan petani juga bukan takdir.
Petani Alor telah membuktikan bahwa dalam keterbatasan mereka tetap menanam. Mereka tetap bekerja meskipun air terbatas, infrastruktur belum sempurna dan harga tidak selalu berpihak.
Sekarang giliran pemerintah dan kita semua memastikan bahwa mereka tidak bekerja sendirian. Jangan hanya beri petani benih. Beri mereka akses pasar. Jangan hanya beri alat. Pastikan ada ekosistem yang membuat alat itu berguna.
Jangan hanya bicara produksi. Bicara juga tentang harga, pengolahan, kemasan, distribusi dan nilai tambah.
Karena keberhasilan swasembada pangan tidak semata-mata ditentukan oleh berapa banyak pangan yang mampu diproduksi negeri ini. Keberhasilan itu juga harus terlihat dari apakah petani yang menghasilkan pangan tersebut dapat hidup lebih sejahtera.
Alor punya lahan. Alor punya petani. Alor punya komoditas. Dan sekarang perhatian pemerintah pusat terhadap pertanian Alor semakin terbuka.
Yang harus kita pastikan adalah agar semua potensi itu tidak kembali keluar dari Alor dalam bentuk bahan mentah, sementara nilai tambahnya dinikmati di tempat lain.
Jangan biarkan petani hanya menanam sendiri dan menjual sendiri. Alor jangan hanya menjadi penonton di lumbungnya sendiri.
Penulis : Rifaldo Abuikary
Ketua Lembaga Pertanian dan Pangan PP PMKRI Periode 2026-2028
