Membumikan Kesaktian Pancasila: PP PMKRI Desak Reorientasi Proyek Strategis Nasional Lewat Korporatisme Inklusif

0
dce34e18-24b1-48f1-b61a-a63a228d5326

PMKRI Nasional - Jakarta, 1 OKTOBER 2026 – Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, arah pembangunan nasional kembali menghadapi ujian ideologis yang mendasar. Peringatan sejarah ini seharusnya tidak terjebak dalam seremoni formalitas semata, melainkan menjadi momentum koreksi radikal atas arah Program Strategis Nasional (PSN) yang sedang berjalan. Menyoroti dinamika tersebut, Yohanes Simanjuntak selaku Ketua Lembaga Pengawasan PSN PP PMKRI menegaskan bahwa di era modern, "Kesaktian" Pancasila tidak lagi diuji oleh pemberontakan fisik, melainkan oleh sejauh mana ideologi negara ini mampu membentengi rakyat dari ancaman ketimpangan sosial, marginalisasi ruang hidup, dan dominasi modal atas kemanusiaan.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan nilai kekatolikan dan kemahasiswaan, Lembaga Pengawasan PSN PP PMKRI memandang bahwa kritik atas PSN ini sejalan dengan prinsip Ajaran Sosial Gereja (ASG) yaitu prinsip Bonum Commune (Kesejahteraan Bersama) menuntut agar setiap kebijakan pembangunan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh anggota masyarakat, bukan demi akumulasi kekayaan segelintir elite. Selain itu, prinsip Subsidiaritas menegaskan bahwa negara harus menghormati dan memberdayakan komunitas lokal, bukan justru merampas hak-hak dasar dan ruang hidup mereka secara sentralistik. Pancasila dan ASG secara selaras menaruh manusia sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek demi pertumbuhan angka Produk Domestik Bruto (PDB).

Realitas di Balik Megahnya Proyek Nasional
Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Lembaga Pengawasan PSN PP PMKRI, implementasi PSN saat ini kerap kali mencederai esensi nilai-nilai Pancasila:

- Pencederaan Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Potret penggusuran lahan, bentrokan agraria, dan minimnya pelibatan masyarakat lokal memperlihatkan pendekatan kekuasaan yang represif. Ketika instrumen negara digunakan untuk menekan penolakan warga demi "kelancaran proyek", pembangunan kehilangan jiwa beradabnya.

- Ancaman terhadap Sila ke-3 (Persatuan Indonesia): Infrastruktur diklaim sebagai alat pemersatu geografis. Namun, jika pembangunan melahirkan polarisasi tajam antara korporasi yang diuntungkan dan masyarakat adat/lokal yang dikorbankan, ketimpangan ini justru menanam bom waktu disintegrasi sosial.

- Reduksi Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan...): Konsep musyawarah mufakat kerap tereduksi menjadi sosialisasi searah yang koersif. Hak warga menentukan masa depan ruang hidupnya diabaikan demi regulasi yang serba cepat dan berskala besar.

- Paradoks Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Keadilan sosial menuntut pergeseran dari Java-centric menjadi Indonesia-centric yang sesungguhnya. Namun, jika jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri megah hanya mempercepat mobilitas barang milik korporasi besar tanpa memberi ruang bagi ekonomi rakyat, PSN gagal memenuhi mandat konstitusi dan justru melahirkan kantong kemiskinan baru di sekitar proyek.

Mereorientasi PSN Melalui Ekonomi Korporatisme Inklusif
Untuk mengembal`ikan "Kesaktian" Pancasila ke dalam kebijakan pembangunan, Lembaga Pengawasan PSN PP PMKRI mendesak pemerintah untuk melakukan langkah transformatif dari watak kapitalistik menuju ekonomi korporatisme yang berbasis kerakyatan (korporatisme inklusif). Ini adalah model ekonomi gotong royong modern di mana pemerintah, pemilik modal (BUMN/Swasta), dan organisasi rakyat (Koperasi/Kelompok Tani/Masyarakat Adat) duduk bersama dalam kemitraan strategis yang setara dan dilembagakan:

1. Kemitraan Saham Kolektif (Korporatisasi Petani & Masyarakat Adat): Mengubah skema pembebasan lahan konvensional menjadi penyertaan modal. Lahan masyarakat tidak boleh dibeli putus yang memiskinan warga secara struktural. Warga dikonsolidasikan dalam Koperasi Desa/Adat untuk memegang sekian persen saham atas proyek PSN tersebut agar menerima dividen berkala secara berkelanjutan (passive income).
2. Integrasi Rantai Pasok Terlembaga (Tripartite Supply Chain): Mewajibkan setiap korporasi raksasa pengelola PSN membagi rantai pasok (value chain) mereka dengan koperasi lokal melalui kontrak jangka panjang yang menjamin harga beli minimum (floor price). Korporasi mengelola teknologi hilir, sedangkan rakyat menjadi penyedia bahan baku utama tanpa khawatir dipermainkan tengkulak.
3. Kebijakan Afirmasi dan Perlindungan Tenaga Kerja: Menetapkan regulasi ketat yang menjamin serapan tenaga kerja lokal minimal 70-80% dilengkapi pelatihan keterampilan gratis (upskilling), serta penyediaan akses utama air bersih dan irigasi dari proyek PSN untuk pemukiman dan pertanian warga sebelum dialokasikan ke industri komersial.

Tuntutan Kritis PP PMKRI :
1. Hentikan militerisasi dan dekriminalisasi pejuang agraria di wilayah konflik PSN.
2. Ubah skema ganti rugi manipulatif menjadi ganti untung dan jaminan kesejahteraan berkelanjutan.
3. Buka transparansi dokumen AMDAL dan mitigasi sosial secara menyeluruh kepada publik.
4. Dahulukan alokasi air bersih, energi, dan akses infrastruktur primer untuk rakyat lingkar proyek sebelum industri komersial.
5. Lembagakan Audit Pancasila dalam evaluasi KPPIP; keberhasilan proyek wajib diukur dari Indeks Keadilan Sosial, bukan sekadar kecepatan fisik (timeline-driven). Supremasi Modal Harus Tunduk di Bawah Supremasi Pancasila!

Penulis : Yohanes P.P. Simanjuntak
(Ketua Lembaga Pengawasan PSN PP PMKRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *