Pernyataan Sikap PP PMKRI Atas Penyerangan terhadap Hafidz Hernanda (Bapis) Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia
Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WIB, kawan kami Hafidz Hernanda, yang akrab disapa Bapis, diserang orang tak dikenal di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Saat sedang mengendarai motor, ia ditendang sampai jatuh, lalu dipukuli. Pelaku mengancam akann membunuhnya, kemudian merampas ponsel dan tasnya. Di dalam tas itu ada Kartu Tanda Mahasiswa milik Wakil Ketua BEM UI. Pelaku utama disebut mengenakan hoodie hijau dan masker, serta bertubuh kekar. Bapis selamat, tetapi mengalami luka dan memar.
Ada sejumlah kejanggalan dalam peristiwa ini. Menurut keterangan yang beredar, sekitar lima belas menit setelah kejadian ponsel Bapis dan fitur pelacaknya sudah tidak aktif. Saat pelaku kabur,dua orang yang sebelumnya hanya duduk di sekitar lokasi tiba-tiba ikut kabur. Di lokasi kejadian juga ditemukan tas yang bukan milik Bapis. Rangkaian kejanggalan ini membuat kami sulit percaya bahwa ini kejahatan jalanan biasa.
Bapis adalah mahasiswa yang aktif menyuarakan kritik. Amnesty International Indonesia menyebut ia tengah merencanakan unjuk rasa damai bersama sejumlah kampus pada 20 Oktober mendatang, dan menilai serangan ini bisa jadi berkaitan dengan rencana tersebut.
Kami belum menuduh siapa pun. Namun kami juga tidak akan pura-pura tidak melihat waktu kejadiannya. Kami mencatat bahwa Polda Metro Jaya sudah menyatakan akan menyelidiki kasus ini, dan Universitas Indonesia sudah menjanjikan pendampingan medis dan hukum. yang kami tunggu adalah pelaku yang tertangkap dan motif yang terungkap.
Maka kami menyatakan sikap dan menuntut:
1. Menyatakan solidaritas penuh kepada Bapis, keluarganya, Fathimah Azzahra, dan seluruh pengurus BEM UI. Kami berdiri bersama mereka sampai keadilan ditegakkan, dan kami tidak akan membiarkan mereka menghadapi kasus ini sendirian.
2. Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku, termasuk dua orang yang ikut kabur dari lokasi. Setiap petunjuk yang ada, mulai dari rekaman kamera di sekitar Tebet Barat, jejak ponsel korban, hingga tas yang tertinggal di lokasi, harus ditelusuri sampai motif penyerangan ini terungkap ke publik.
3. Polisi menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan berkala. Kasus ini tidak boleh berhenti di tahap “sedang didalami” lalu hilang begitu saja.
4. LPSK memberikan perlindungan kepada Bapis dan pihak-pihak terkait. Ada ancaman pembunuhan, dan data identitas pengurus BEM ikut dirampas. Keselamatan mereka belum terjamin.
5. Komnas HAM turun tangan memantau kasus ini sebagai dugaan serangan terhadap kebebasan berpendapat dan terhadap mahasiswa yang bersuara kritis.
6. Negara menjamin keamanan setiap warga yang menyampaikan kritik. Kalau mahasiswa bisa dipukuli dan diancam bunuh di jalan tanpa ada pelaku yang tertangkap, itu artinya negara sedang membiarkan teror. Kami akan terus mengawal kasus ini bersama kawan-kawan BEM se-Indonesia, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kami tidak akan diam, dan kami tidak akan mundur
Satu dipukul, semua bersuara.
Penulis : Natael Bremana
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI 2026-2028
